Jakarta – Suara anak tidak boleh berhenti sekadar didengar, tetapi harus menjadi bagian dari pertimbangan dalam setiap kebijakan yang memengaruhi kehidupan mereka. Melalui Lokakarya Forum Anak Nasional 2026, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memperkuat kapasitas Forum Anak agar mampu berperan sebagai pelopor dan pelapor dalam pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Lokakarya Forum Anak Nasional 2026 diselenggarakan pada 13 Juni hingga 19 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas Forum Anak Nasional dan Forum Anak Daerah sebagai wadah partisipasi anak, sekaligus mendukung penyusunan Suara Anak Indonesia 2026.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu, mengatakan penguatan kapasitas Forum Anak merupakan langkah strategis untuk memastikan partisipasi anak berjalan secara bermakna dalam proses pembangunan. Anak perlu dibekali pengetahuan, keterampilan, serta ruang yang memadai agar mampu menyampaikan aspirasi dan berkontribusi dalam pemenuhan hak serta perlindungan anak. "Anak-anak harus dikuatkan untuk berani berbicara dan berperan aktif di lingkungan sekitarnya. Suara mereka perlu didengar dan dipertimbangkan dalam setiap kebijakan pembangunan. Melalui Lokakarya Forum Anak Nasional ini, kami ingin memperkuat kapasitas anak sebagai pelopor dan pelapor sekaligus menanamkan nilai-nilai karakter, nasionalisme, dan kebhinekaan," ujar Titi Eko Rahayu saat membuka Lokakarya Forum Anak Nasional 2026, Sabtu (13/6/2026).
Menurut Titi Eko, Forum Anak memiliki peran penting sebagai wadah untuk menyalurkan ide, pandangan, dan inovasi anak yang dapat menjadi masukan dalam perumusan kebijakan pembangunan. Oleh sebab itu, kolaborasi antara anak, pendamping, fasilitator, dan pemerintah perlu terus diperkuat agar aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara nyata. "Forum Anak bukan hanya tempat anak berkumpul, tetapi ruang untuk melahirkan gagasan dan solusi. Melalui kolaborasi yang kuat, kita ingin memastikan anak-anak Indonesia tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga menjadi subjek aktif yang ikut menentukan masa depan mereka," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Child Protection Specialist UNICEF Indonesia, Astrid Gonzaga Dionisio, menegaskan bahwa partisipasi anak merupakan hak yang harus dipenuhi. Menurutnya, pelibatan anak bukan sekadar memberikan kesempatan untuk berbicara, melainkan memastikan pandangan dan pengalaman mereka dipertimbangkan dalam setiap keputusan yang berdampak pada kehidupan anak. "Anak-anak adalah ahli dalam pengalaman hidup mereka sendiri. Karena itu, suara mereka sangat penting untuk membantu kita merancang kebijakan, program, dan layanan yang lebih relevan dan responsif. Ketika suara anak didengar, dihargai, dan ditindaklanjuti, kita tidak hanya memenuhi hak anak, tetapi juga membangun Indonesia yang lebih baik bagi generasi sekarang dan generasi mendatang," ujar Astrid Gonzaga Dionisio.
Melalui lokakarya ini, peserta Forum Anak dari berbagai daerah juga mendapatkan penguatan kapasitas terkait peran anak sebagai pelopor dan pelapor. Penguatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan keberanian anak dalam menyampaikan pendapat, mengidentifikasi persoalan yang dihadapi di lingkungan sekitar, serta mendorong lahirnya solusi yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari proses penyusunan Suara Anak Indonesia 2026. Aspirasi yang dihimpun dari berbagai daerah diharapkan dapat menjadi rekomendasi bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan dan program yang lebih ramah anak.
Kemen PPPA berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat peran Forum Anak di seluruh Indonesia, meningkatkan kualitas pendampingan, serta mendorong partisipasi anak yang lebih bermakna sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak menuju Indonesia Emas 2045.
Pelibatan anak dalam pembangunan dinilai tidak hanya penting untuk memenuhi hak partisipasi anak, tetapi juga menjadi investasi sosial dalam mempersiapkan generasi yang berdaya, peduli terhadap lingkungan sekitarnya, dan mampu berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Dengan demikian, anak-anak Indonesia dapat tumbuh menjadi agen perubahan yang turut menentukan arah masa depan Indonesia.








Komentar