|
Menu Close Menu

DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU 2027 Rp98,47 Triliun, Fokus Infrastruktur Berbasis Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 | Juni 20, 2026 WIB

 



Jakarta – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp98,47 triliun untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis nasional sekaligus memperkuat program berbasis masyarakat yang langsung menyentuh kebutuhan warga.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian/Lembaga mitra kerja di Jakarta, Kamis (18/6/2026). Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, pagu indikatif tersebut mengacu pada Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tentang Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2027. “Selanjutnya, Komisi V DPR akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan,” kata Lasarus.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa setiap anggaran yang dikelola Kementerian PU harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang mendukung ketahanan pangan, konektivitas wilayah, layanan dasar, hingga penanganan pascabencana. “Anggaran Kementerian PU harus diwujudkan menjadi layanan kepada masyarakat berupa irigasi yang optimal, jalan yang terhubung, jembatan yang aman, air minum yang terjangkau bagi seluruh masyarakat, sanitasi yang tertangani, dan sarana publik yang layak dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat di Indonesia,” ujar Dody.

Dari total pagu indikatif sebesar Rp98,47 triliun, alokasi terbesar diberikan kepada bidang Prasarana Strategis sebesar Rp31,53 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung program prioritas nasional, antara lain pembangunan Sekolah Rakyat, rehabilitasi dan renovasi sekolah keagamaan, serta penanganan prasarana umum di kawasan pascabencana.

Selanjutnya, bidang Bina Marga memperoleh alokasi Rp29,24 triliun untuk pembangunan dan peningkatan kapasitas jalan, pembangunan serta penggantian jembatan, pembangunan flyover dan underpass, jembatan gantung, serta preservasi jalan dan jembatan.

Sementara itu, bidang Sumber Daya Air mendapatkan alokasi Rp25,44 triliun yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan pengendali banjir, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), serta penanganan infrastruktur pascabencana.

Adapun bidang Cipta Karya memperoleh alokasi Rp11,07 triliun untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pengelolaan air limbah dan persampahan, pengembangan kawasan strategis nasional, serta peningkatan layanan dasar di wilayah terdampak bencana.

Selain pembangunan infrastruktur strategis, Kementerian PU juga memberikan perhatian khusus pada program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,65 triliun yang akan menjangkau 4.127 lokasi di berbagai daerah. “Kami memberikan perhatian khusus pada Infrastruktur Berbasis Masyarakat. Menurut kami, IBM ini sangat penting karena dampaknya paling dekat dan langsung dimanfaatkan oleh masyarakat, baik dari sisi fisik maupun ekonomi,” kata Menteri Dody.

Program IBM tersebut mencakup 2.000 lokasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) senilai Rp450 miliar, serta 2.127 lokasi kegiatan bidang Cipta Karya dengan pagu anggaran Rp1,2 triliun.

Melalui berbagai program tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan akses air minum dan sanitasi, penguatan irigasi pertanian, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, hingga pembangunan infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi warga.

Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS), Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), serta Pengembangan Kawasan Ekonomi (PKE) menjadi bagian dari upaya memperluas manfaat pembangunan hingga ke desa dan kawasan terpencil.

Dody Hanggodo menegaskan Kementerian PU berkomitmen menjaga tata kelola anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel agar setiap program pembangunan menghasilkan manfaat optimal bagi masyarakat. “Dengan dukungan Komisi V DPR, Kementerian Pekerjaan Umum berkomitmen agar setiap rupiah APBN dikelola secara efektif, efisien, dan akuntabel serta memberikan manfaat nyata bagi ketahanan air, konektivitas wilayah, layanan dasar, dan penyediaan prasarana publik yang dibutuhkan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Bagikan:

Komentar